PPKM Darurat resmi diberlakukan di Jawa dan Bali selama 2 minggu kedepan, mulai tanggal 3-20 Juli 2021 untuk menekan laju penularan COVID-19.Pemerintah mewajibkan 100% WFH untuk sektor non-esensial, sementara sektor sektor esensial dan kritikal, beberapa masih boleh beroperasi namun diatur kapasitasnya dan harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Tetap jaga kesehatan ya #Healthies, selalu gunakan masker saat kamu beraktivitas di luar rumah, rutin mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer dan jaga jarak aman dengan orang lain minimal 2 meter. Salam sehat


