Pendataan Program Bantuan Bagi Usaha Mikro Diperpanjang lagi

Perpanjangan Pendataan Program Bantuan Bagi Usaha Mikro. Silahkan dibaca dan dipahami syarat Pendataan Banpres PUM agar tidak ada kendala dikemudian hari.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan hanya mengusulkan Data usulan calon penerima Banpres PUM dan semua ketentuan lolos/tidaknya data usulan tersebut menjadi kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM RI yang kemudian akan disalurkan langsung ke Pelaku Usaha melalui Bank Penyalur yang ditunjuk Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Dinas Koperasi UKM Kabupaten Grobogan Tidak Menerima Pendaftaran Secara Langsung. Pendaftaran Secara Online melalui Link : Pendaftaran BPUM

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *