Sesuai yang tertera di infografis pengumuman yang telah di pasang dibeberapa tempat di Desa Baturagung. Sesuai jadwalnya hari ini tanggal 4 Mei 2021 Pendaftaran Calon Perangkat Desa Baturagung telah dibuka.
Tempat pendaftaran ini berlokasi di Balai Desa Baturagung pada jam kerja yakni pukul 08.00 – 13.00 WIB. Pendaftaran nantinya akan dibuka hingga tanggal 11 Mei 2021 hingga pukul 24.00 WIB.
Mengulang infomasi sebelumnya di Desa Baturagung sendiri ada 3 formasi yang nantinya bisa dipilih untuk menjadi perangkat Desa Baturagung yakni :
- Kepala Urusan Perencanaan
- Kepala Seksi Pemerintahan
- Kepala Dusun II (Tutup)
Adapun Persyaratan Umum untuk mengikuti Penyaringan Perangkat Desa Baturagung ini adalah :
- Warga Negara Indonesia;
- bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Pemerintah;
- berpendidikan paling rendah Sekolah Menegah Umum atau sederajat;
- berusia 20 (dua puluh tahun) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat/masa pendaftaran;
- bersedia menjadi penduduk dan berdomisili di desa setempat terhitung sejak tanggal pelantikan;
- berbadan sehat;
- berkelakuan baik;
- bebas narkoba; dan
- mampu mengoperasikan komputer;
Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi Bakal Calon Perangkat Desa dapat mengajukan permohonan/lamaran secara tertulis diatas materai melalui Panitia dengan dilampiri persyaratan administratif sebagai berikut :
- Pasfoto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4 X 6 sebanyak 4 lembar;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa diatas kertas bermeterai cukup;
- Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan serta Pemerintah diatas kertas bermeterai cukup;
- Fotokopi ijasah/STTB pendidikan formal dari tingkat dasar sampai dengan tingkat terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
- Fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
- Surat Keterangan catatan Kepolisian;
- Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit Pemerintah;
- Fotokopi ijasah/sertifikat keahlian komputer yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; dan
- Surat pernyataan bersedia menjadi penduduk dan berdomisili di desa setempat terhitung sejak tanggal pelantikan di atas kertas bermeterai cukup.
- Khusus bagi calon yang berasal dari Pegawai Desa (Honorer Desa) yang diangkat oleh Kepala Desa sebelum tahun 2010, selain melampirkan syarat-syarat tersebut di atas, juga melampirkan syarat sbb :
- salinan Keputusan Pengangkatan ybs sebagai Pegawai Desa;
- surat pernyataan melaksanakan tugas sampai dengan saat pendaftaran secara tidak terputus, yang diketahui oleh KADES;
- Surat Keterangan lama pengabdian yang dikeluarkan oleh Kepala Desa.
Berkas persyaratan administratif sebagaimana dimaksud dibuat rangkap 4 (empat) dan sudah dilampirkan pada saat mendaftarkan diri kepada Panitia. Penerimaan berkas lamaran pada hari terakhir, ditutup pada pukul : 24.00 WIB sesuai jam di sekretariat Panitia. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia. Demikian Pengumuman ini untuk diketahui dan disebarluaskan kepada warga desa/masyarakat Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan. (MAH)