Pencairan BLT Tahap 11 Desa Baturagung, KPM Harus Tunjukan Bukti Vaksin

Baturagung, 20 November 2021

Pada hari Selasa tanggal 16 November 2021 lalu, di Balai Desa Baturagung ada kegiatan pengambilan BLT Tahap 11 tahun anggaran 2021. Sebagai syarat untuk pencairan BLT tahap 11 ini para KPM harus menunjukkan bukti telah divaksin, namun tidak semua warga Desa Baturagung tervaksin covid-19 dikarenakan ada berbagai penyebab diantaranya adalah seseorang tidak diharuskan menerima vaksinasi lantaran mengidap penyakit seperti diabetes, komorbid, hipertensi dan lain-lain.

Namun, tentunya para KPM yang memiliki penyakit tersebut masih bisa menerima BLT Tahap 11 ini. Sebagai ganti dari bukti vaksin mereka harus melampirkan atau menunjukan surat keterangan dari Pemerintah Desa Baturagung.

Acara pencairan BLT tahap 11 ini berjalan lancar tanpa halangan suatu apapun dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

(Tim SID Baturagung)

Video Liputan Pembagian BLT Tahap 11 TA 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *