Dalam rangka tertib administrasi dan pelaksanaan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2022, Pada hari Senin, 5 Desember 2022 Pemerintah Kecamatan Gubug melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di Desa Baturagung. Acara dimulai pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan Gubug, kepala seksi dan tenaga ahli, dan pendamping desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus pembinaan di Desa Baturagung dalam pengelolaan APBDes, baik administrasi dan pelaksanaan pembangunan fisik dan non fisik di desa.
Pada kegiatan monev ini yang menjadi bahan evaluasi adalah pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa, dokumen administrasi RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, RTLH, dan dokumen penting lain atas pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2022. Kegiatan ini juga sekaligus menjadi momen pembinaan kepada pemerintah desa agar lebih baik dalam perencanaan dan pengelolaan APBD Desa.
Secara langsung Pemerintah Desa Baturagung menyampaikan terimakasih kepada Tim Monev Kecamatan Gubug yang telah mengadakan kegiatan monev ini. Tentunya, dengan adanya monev ini menjadikan evaluasi bagi Pemerintah Desa Baturagung atas seluruh kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan. Sehingga dapat diketahui mana pelaksanaan kegiatan yang harus diperbaiki, dan mengingatkan kepada seluruh perangkat desa agar taat kepada aturan yang berlaku. (SID Baturagung)