Senin, 27 Juli 2020
Memenuhi Surat Udangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan. Melalui Camat se-Kabupaten Grobogan memerintahkan kepada Kepala Desa di wilayah masing-masing agar menugaskan Operator SID untuk hadir mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Desa (SID) Tahun 2020.
Pagi ini sesuai jadwal yang telah ditentukan dari Dispermades, Operator SID Baturagung ikut menghadiri kegiatan Bimtek ini. Karena masih dalam situasi pandemi covid 19 maka kegiatan ini dibagi dalam 8 elombang. Kegiatan Bimtek ini dimulai tanggal 27 hingga 30 Juli 2020. Dalam sehari Bimtek ini dibagi dalam 2 Gelombang. Gelombang pertama dimulai pukul 9.30 WIB. Gelombang kedua dimulai pukul 12.30 WIB.
Dalam kegiatan Bimtek ini. Para operator SID sekali lagi diberi materi tentang tata cara membuat berita jurnalistijk. Baik tentang peristiwa, fenomena dan lain sebagainya. Dikarenakan masih banyak webdesa yang belum dimanfaatkan dengan baik. Masih “kosong melompong” ucap Bapak Achmad, S.IP. MA selaku pemberi materi dalam kegiatan ini.
Ibarat hukum islam, pengelolaan webdesa (SID) ini hukumnya wajib. Desa punya kewajiban mengembangkan Sintem Informasi Desa tersebut. “Wajib tapi gak dijalankan” imbuh Bapak Achmad.
Setelah Kegiatan Bimtek ini, diharapkan Pemerintah Desa melalui Operator SIDnya bisa lebih baik lagi memanfaatkan Webdesa sebagai jembatan tranparansi info pemerintahan kepada masyakat di desa tersebut. (MAH)