Hari Rabu lalu tepatnya tanggal 13 Januari 2021, bertempat di Balai Desa Baturagung, Musyawarah Desa Khusus di gelar. Musyawarah ini membahas dan menetapkan Para calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2021.
Acara ini dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Baturagung, beserta perangkatnya. Didampingi ketua BPD dan hadir pula anggota BPD, Ketua RW dan Ketua RT. Seperti biasa musyawarah dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjut sambutan dari kepala Desa dan Ketua BPD sekaligus menetapkan para peserta KPM.
Sebanyak 138 KPM ditetapkan dalam musyawarah ini. Namun para KPM ini harus mengkonfirmasi data dengan mengumpulkan fotocopy KK dan KTP berserta uang Rp 10.000,- guna pembukaan rekening.
Musyawarah berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Hingga hari ini daftar calon KPM belum bisa dipublikasikan mengingat masih dalam proses validasi data. (MAH)