Sesuai arahan Kemendes dan Bupati Grobogan tentang penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2020, sebagai upaya penanganan dampak Covid 19. Pagi ini Pemerintah Desa, BPD dan Ketua RT RW menghadiri Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) membahas BLT Dana Desa Gelombang 2 yang nantinya akan disalurkan ke warga terdampak sebanyak Rp 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) selama 3 bulan. Adapun dalam penyalurannya nanti akan dilakukan oleh Bank BKK melalui Buku Rekening yang akan dibuat sesuai nama penerima langsung.
Dalam Musdesus ini Bapak Kepala Desa Baturagung Bapak Mubasir, berharap semua warga Desa Baturagung kecuali Perangkat Desa, PNS, Pegawai BUMN semua akan mendapatkan Bantuan Sosial. Maka dari itu, dalam Musdesus ini para Ketua RT diharapkan mendata dan mencari secara detail warganya yang belum sama sekali mendapat Bantuan seperti PKH, BPNT, BPNT Perluasan, BST Kemensos, Himbara, BLT Dana Desa dan Sembako Provinsi (JPS).
Bagi yang belum mendapatkan bantuan sama sekali ini, nantinya akan dimasukkan ke Daftar Penerima BLT Dana Desa Gelombang 2 tersebut. Pemdes juga mengharapkan peran aktif warganya yang belum sama sekali mendapatkan bantuan diatas, untuk melapor melalui RT/RW masing-masing, bisa juga melalui BPD dan Kadus.
Dalam Musdesus kali ini BPD juga mendukung penuh atas program yang dilakukan Pemerintah Desa Baturagung guna penanganan Covid ini. BPD juga siap berperan aktif membantu program-program yang dijalankan Pemerintah Desa. Dalam Musdesus ini Pemdes dan BPD sangat berharap seluruh warga Baturagung mendapat Bantuan dan tidak ada yang tertinggal kecuali yang dikecualikan. (MAH)