Surat Keterangan Pindah
I. Persyaratan Umum
1. Formulir Permohonan Pindah
2. KK Asli / Fotocopy KK (Pindah Sebagian)
3. KTP-el Asli yang Pindah
4. Surat Pengantar Pindah dari Kepala Desa
5. Surat Pengantar Pindah dari Camat
6. Fotocopy Formulir Permohonan KK yang ditinggal
II. Persyaratan Khusus Yang Ada Perubahan Elemen Data
1. Surat Pernyataan Perubahan Biodata
2. Berkas Pendukung, Fotocopy :
a. Akta Kelahiran sebagai acuan utama
b. Akta Nikah / Ijazah
Persyaratan dari Dipendukcapil Kab. Grobogan
- Perpindahan penduduk dalam kabupaten/kota atau antar provinsi
- KK
- KTP el asli
- Kedatangan penduduk dari luar kabupaten/kota atau luar provinsi
- Surat Keterangan Pindah Antar Kabupaten /Kota atau antar Provinsi
- Biodata Penduduk
- KTP el (bila terdapat keterangan KTP el dibawa yang bersangkutan)