Berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 412.2/3287.2/2022 tanggal 20 September 2022. Dimana dalam surat edaran tersebut memuat hasil rapat koordinasi yang berupa untuk serentak menanam cabai atau mensukseskan Program Dinas Pertanian dalam kegiatan Tanam Cabai di Pekarangan. Untuk Desa Baturagung sendiri Bibit cabai ini diserahkan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Dusun Lanjaran.
Penyerahan bibit cabai ini diserahkan langsung oleh Bapak Yusuf sebagai PPS (Penyuluh Petani Swadaya) kepada perwakilan KWT Lanjaran pada tanggal 25 November 2022 lalu. selain di Lanjaran bibit cabai sebagian juga disalurkan di Dusun Mintreng.
Di dusun Lanjaran sendiri telah ada sebuah lahan yang dimanfaatkan oleh Kelompok Wanita Tani untuk menanam bibit cabai bersama. Dan sepenuhnya kegiatan tersebut sudah didukung penuh oleh pemerintah desa khususnya kepala dusun Lanjaran yang selalu setia mengikuti kegiatan dari KWT Lanjaran tersebut.
Diharapkan dengan adanya bibit cabai ini bisa membantu meringankan kebutuhan masyarakat akan cabai yang biasanya banyak digunakan oleh kaum ibu-ibu untuk kebutuhan memasak sehari-hari. (SID Baturagung)