Kendalikan Hama Tikus, Pemdes Baturagung Pasang Rumbuha Di Area Persawahan

Pemerintah Desa Baturagung melalui kelompok tani memasang Rumbuha (Rumah Burung Hantu) di 11 titik area persawahan di Desa Baturagung. Rumbuha ini merupakan program pemerintah desa Baturagung di bidang ketahanan pangan yang sumber pendanaanya dari dana desa.

Dilansir dari berbagai sumber, perlu diketahui tikus menjadi salah satu musuh petani yang sangat merugikan, dapat mengurangi hasil produksi padi hingga mencapai 70 % kerusakannya. Di Desa Baturagung saat ini sedang dikembangkan untuk pengendalian hama tikus yang dilakukan secara Preventif, yakni dengan mengembangkan burung Tyto Alba sebagai musuh alami hama tikus. Pembuatan Rubuha ini memudahkan burung hantu untuk berburu tikus di sawah. Manfaat dari penggunaan musuh alami ini antara lain ramah lingkungan dan tidak menimbulkan residu yang berbahaya bagi manusia. Fungsi utama rubuha adalah agar bisa membantu merawat anakan burung hantu untuk dilakukan penangkaran. Serta untuk bisa mengajarkan burung hantu memangsa tikus. Karena apabila tidak ada rubuha, burung hantu akan sembarang bertelur.

Faktor-faktor pendorong yang mempengaruhi cepatnya penyebaran burung Tyto alba adalah sebagai berikut:

  • Burung Tyto alba termasuk binatang berumah satu (monoceus) yang mengasuh anak-anaknya hingga dewasa. Setelah dewasa anak burung hantu akan pergi meninggalkan induknya untuk mencari pasangan dan sarang baru.
  • Burung hantu Tyto alba mampu berkembang biak dengan cepat dan mampu bertahan hidup selama 4,5 tahun.
  • Populasi burung hantu Tyto alba terjadi seiring dengan ketersediaan tikus. Apabila populasi tikus berkembang cukup tinggi, maka populasi burung Tyto alba akan ikut meningkat.
  • Burung Tyto alba menempati sarang selama 3-249 hari atau mengikuti daur hidup alam.

Mengapa Burung Tyto alba Perlu dibuatkan Rumah Burung Hantu (Rumbuha)

  • Burung hantu tidak bisa membuat sarang sendiri
  • Mempunyai sifat burung berumah satu
  • Tempat untuk mengintai mangsanya (Tikus)
  • Kalau tidak dibuatkan sarang buatan, burung tersebut akan bersarang pada tempat yang tidak terkontrol, sehingga telur/anak akan mudah jatuh

Sesuai habitatnya burung hantu biasanya akan bersarang di gedung, dipohon rindang atau berlobang dan tidak dilindungi/liar. Sehingga seseorang atau pemburu akan mudah mengambil/menembak burung tersebut dan akibatnya populasi burung hantu akan berkurang. Burung Tyto Alba yang sudah berumur 8 bulan keatas dalam 1 tahun dapat bertelur 2 kali. 1 kali bertelur dapat menghasilkan 5-10 butir. Dalam 1 hari, burung Tyto Alba dapat memakan 3 ekor tikus, dan semua tikus yang bisa dijangkau dapat dibunuh.  Burung Tyto Alba mempunyai sifat sebagai burung yang setia, dia akan tinggal pada tempat tinggalnya sampai mati.

Sementara itu standart ukuran untuk pembuatan rumbuha (rumah burung hantu) pada umumnya adalah sebagai berikut :

  1. Tinggi tiang 4 m
  2. Box rubuha 60 x 40 dengan tinggi box 60 cm
  3. Teras rubuha 20 x 60 cm
  4. Pintu 13 x 18 cm
  5. Bahan box GRC / Kayu papan / cor semen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *