Jadi 32 KPM, Musdesus Validasi Finalisasi Dan Penetapan Data KPM BLT – Dana Desa Tahun 2023

Rabu, 04 Januari 2023 bertempat di Balai Desa Baturagung telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Validasi, Finalisasi Dan Penetapan Data Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – Dana Desa) tahun 2023. Musdesus ini dilaksanakan guna mendukung Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 tentang penggunaan dana desa guna mendukung percepatan, pensasaran, penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).

Acara yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Desa Baturagung beserta perangkatnya, BPD berserta anggotanya, ketua RT RW Se Desa Baturagung dan pendamping desa.

Musdesus ini dibuka oleh kepala desa Baturagung Bapak Mubasir dalam sambutannya menyampaikan bahwasannya dalam pemilihan calon KPM BLT kali ini harus dilakukan dengan melihat apakah calon KPM BLT tersebut benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan, dilihat dari segi perekonomiannya, pemenuhan kebutuhan, keadaan keluarganya dan benar harus dilakukan secara jeli agar tidak terjadi kesenjangan atau ada calon KPM yang mendapatkan bantuan double. 

Pada musdesus ini disepakati bahwasannya : Diperoleh 32 calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2023 yang terdiri dari hasil validasi, verifikasi serta finalisasi data P3KE, dan berasal dari luar data P3KE dengan kriteria :

   a. Kehilangan mata pencaharian ;

   b. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis /atau difabel;

   c. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan;atau

   d. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia;

Dan dari hasil kesepakatan tersebut di tuangkan dalam Berita Acara. (SID Baturagung)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *