Pendaftaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 kembali dibuka. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM ini dirancang untuk memulihkan kembali perekonomian nasional yang menurun akibat COVID-19. Oleh karena itu, bantuan ini dikhususkan untuk para pelaku usaha mikro yang belum tersentuh atau mendapatkan kredit dari perbankan. Pada tahun 2021, BLT UMKM akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha dengan total dana 15,36 triliun.
Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendaftarkan diri untuk BPUM 2021 bisa mengajukan diri ke pengusul yang sudah ditentukan yakni:
- Dinas yang membidangi koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
- Kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kemudian, dinas yang bersangkutan menyampaikan usulan ke dinas tingkat provinsi dan dilanjutkan ke Kemenkop atau UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.
Syarat Penerima BLT UMKM 2021
Beberapa syarat penerima bantuan BLT UMKM 2021 yang harus dipenuhi ialah:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro 4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Namun untuk wilayah kabupaten Grobogan ini Pendaftaran dilaksanakan dengan system online dengan mendaftar di alamat : http://bit.ly/BPUMGrobogan2021
Namun sebelum mendaftar ada berkas yang harus dipersiapkan yakni :
- KTP
- KK
- Surat Keterangan Usaha dari desa
Semua berkas ini nantinya akan diupload dalam format pdf dan ukurannya harus dibawah 1 Mb, berikut langkah-langkah pendaftaran BPUM Grobogan 2021.
Pertama kita buka http://bit.ly/BPUMGrobogan2021
Kemudian kita masuk dengan email yang kita punya dan isi formulirnya
Kemudian klik berikutnya dan isi informasi tentang data diri kita.
Kemudian klik berikutnya lagi dan isi informasi tentang alamat sesuai KTP kita. Klik berikutnya
dan selanjutnya kita mengisi formulir tentang usaha kita mulai dari alamat,
Jenis Usaha *ketik jenis bidang usaha ada, semisal ex: Toko Kelontong, Jualan Sayur, dll.
Nomor NIB (Nomor Izin Berusaha) / Nomor SKU (Surat Keterangan Usaha) * Ketik Nomor Ijin Keterangan Usaha dengan benar dan
Nomor HP / WA
Terkahir kita diminta untuk mengupload file scan dari SKU, KTP dan KK kita yang berformat PDF dengan ukuran maksimal 1MB.
kemudian isi pernyataan di formulir
- Dengan ini Saya menyatakan bahwa data dalam Formulir Online ini BENAR dan MUTLAK menjadi tanggung jawab Saya sepenuhnya dan tidak melibatkan pegawai ASN Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan
- Bahwa data yang Saya isi diatas telah diteliti kembali dan tidak ada kesalahan penulisan
- Saya mengetahui bahwa Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan hanya mengusulkan Data Usulan Calon Penerima BANPRES PUM dan semua ketentuan lolos/tidak-nya data usulan tersebut menjadi kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM RI yang kemudian akan disalurkan langsung ke Pelaku Usaha melalui Bank Penyalur yang ditunjuk Kementerian Koperasi dan UKM RI