Cegah Perundungan SMP N 3 Gubug Gelar Pelantikan Agen Stop Bullying

Pada hari Sabtu kemarin, tanggal 30 Oktober 2021 di Aula SMPN 3 Gubug digelar Pertemuan dengan tema “Pencegahan Perundungan”. Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala SMPN 3 Gubug, Komite Sekolah, Perwakilan dari Polsek Gubug, Perwakilan dari Pemerintah Desa dan juga guru dan murid SMPN 3 Gubug.

Apa itu perundungan? Menurut (https://gln.kemdikbud.go.id/glnsite/stop-perundungan/) Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok. Perundungan dianggap telah terjadi bila seseorang merasa tidak nyaman dan sakit hati atas perbuatan orang lain padanya. Perundungan bisa diibaratkan sebagai benih dari banyak kekerasan lain, misalnya: tawuran, intimidasi, pengeroyokan, pembunuhan, dll. Sebagai benih kekerasan, bila perundungan bisa ditekan, maka kekerasan yang lebih parah akan bisa dicegah. Untuk penjelasan lebih lengkap mengenai perundungan bisa klik tautan berikut ini (https://gln.kemdikbud.go.id/glnsite/wp-content/uploads/2019/06/7.-Stop-Perundungan.pdf).

Dalam acara ini pula diadakan pelantikan para agen stop bullying yang terdiri dari siswa-siswi SMPN 3 Gubug.

Para agen ini nantinya akan menjaga agar dilingkungan SMPN 3 Gubug tidak ada tindakan bullying. Dan dampak dari perundungan ini bisa dicegah.

Kontributor Foto : Kadus Tutup

Editor : MAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *