Baturagung Ikut Deklarasikan Desa STBM Utama Di Tambakan

Kamis, 26 Desember 2019, Sejumlah 6 Desa di Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan mendeklarasikan Desa STBM Utama di Balai Desa Tambakan. 6 Desa tersebut meliputi : Kemiri, Kunjeng, Tambakan, Baturagung, Ringinharjo dan Tlogomulyo.

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disebut sebagai STBM adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Inti dari program ini adalah mengajak masyarakat untuk hidup sehat. Seperti dari hal yang sangat sederhana yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun dan air bersih yang mengalir.

Dengan mengacu pada 5 Pilar STBM yakni :1) Stop Buang Air Sembarangan, 2) Cuci Tangan Pakai Sabun, 3) Pengelolaan Air Minum dan Makanan, 4) Pengelolaan Sampah serta, 5) Pengelolaan Limbah cair.

Masyarakat dan pemerintah di Kecamatan Gubug berkomitmen untuk menjaga kesehatan lingkungan, sehingga apapun permasalahan kesehatan bisa diselesaikan serta pemberdayaan masyarakatnya terus tumbuh.

(MAH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *