Pada Tahun 2022 ini Desa Baturagung mendapatkan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) untuk kegiatan Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Tujuan bantuan pemerintah yang dilaksanakan dalam Pamsimas adalah untuk membiayai kegiatan di masyakarat yang tercantum dalam dokumen Rencana Kerja Masyarakat (RKM).
RKM disusun oleh masyarakat dengan fasilitasi dari Fasilitator Masyarakat setelah ada kesepakatan mengenai prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan dengan bantuan Pamsimas. Jenis kegiatan yang terdapat dalam RKM yaitu:
- Pelatihan tingkat masyarakat, yang meliputi:
- administrasi dan keuangan
- teknik sarana air minum dan sanitasi (termasuk pengadaan barang dan jasa serta disabilitas)
- promosi kesehatan
- pengelolaan dan pemeliharaan SPAM
- Pembangunan Sarana Air Minum termasuk Sambungan Rumah (SR)
- Sarana sanitasi di sekolah dasar berupa jamban dan sarana CTPS (khusus lokasi desa Grant TF)
- Promosi Kesehatan masyarakat dan sekolah
- Pemeriksaan uji kualitas air pra dan paska konstruksi
- Biaya operasional kelompok masyarakat
Dalam praktiknya program Pamsimas dijalankan dengan menerapkan pendekatan berbasis masyarakat yaitu masyarakat sebagai pelaku utama dalam setiap tahapan kegiatan. Dalam pelaksanaan kegiatan, masyarakat didampingi oleh tim fasilitator masyarakat yang akan memberikan penguatan pemahaman dan keterampilan kepada masyarakat sehingga mampu merencanakan, melaksanakan dan mengelola Pamsimas dengan baik.
Pembiayaan Program Pamsimas ini berasal dari Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) dan Kontribusi masyarakat minimal 10% dari total pendanaan Kegiatan Pamsimas di desa/kelurahan berupa dana tunai (incash) dan atau sumber natura berupa bahan lokal/alam, peralatan dan tenaga kerja (inkind).
Kontribusi masyarakat pada dasarnya adalah wujud partisipasi masyarakat untuk meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab. Kontribusi ini juga merupakan bagian dari pendanaan Pamsimas yang bersumber dari masyarakat.
Kegiatan ini bersifat swakelola yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat berupa pekerjaan yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh kelompok masyarakat. Di Baturagung pengelolaan diserahkan kepada Kelompok Masyarakat Baturagung Jaya yang terdiri dari Tim Pengawas, Tim Perencana dan Tim Pelaksana yang kesemuanya diambil dari warga Masyarakat setempat.
Untuk tahap awal, Program Pamsimas menargetkan 100 Sambungan Rumahan. Dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat, semoga Program ini dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga kedepannya bisa berkembang dan lebih banyak lagi masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat dari program pamsimas. (M. Mukhlisin)
Untuk Informasi Pemasangan PAMSIMAS bisa menghubungi :
Khoirul Munzali (Ketua RT 05 RW 02)
Fathul Qodli (Ketua RT 01 RW 02)
Rohib (Ketua RT 04 RW 01)
Miftahul Ulum (Ketua RT 08 RW 02)
Info lengkap mengenai POKMAS “BATURAGUNG JAYA” bisa dilihat di https://baturagung-grobogan.desa.id/pamsimas/