Karena masih ramainya kabar pencairan Banpres Produktif (BPUM) banyak warga desa Baturagung yang masih ingin membuat Surat Keterangan Domisili Usaha dari desa. Surat keterangan ini merupakan salah satu syarat untuk mendaftar Banpres Produktif (BPUM). Karena masih banyaknya warga yang belum mengetahui apa saja syarat untuk membuat surat keterangan ini agar tidak bolak balik ke Kantor Desa. Berikut Tim SID Baturagung akan paparkan beberapa syarat dan alur membuat Surat Keterangan Domisili Usaha dari Pemerintah Desa Baturagung.
Syarat untuk membuat Surat Keterangan Domisili Usaha :
- Fotocopy KTP 2 lembar.
- Fotocopy KK 2 lembar.
- Print Foto Pemilik Usaha Bersama Produknya 2 Lembar.
NB : 2 lembar ini dimasudkan 1 lembar adalah untuk arsip desa. Sebagai bukti jika nanti di Banpres Produktif (BPUM). Ada survey dari pihak Bank bahwa warga Desa Baturagung yang bersangkutan benar-benar memiliki bidang usaha UMKM.
Caranya warga tinggal datang ke Kantor Desa, sampaikan tujuan kepada perangkat desa Bahwa ingin membuat Surat Keterangan Usaha. Nanti akan diminta e-KTPnya untuk dilihat No. NIKnya karena dengan no. NIK ini di aplikasi pembuata SKU akan otomatis keluar data si Pembuat. Selanjutnya Pembuat akan ditanyai perihal usahanya. Dan kemudian SKU akan ditandatangani oleh kepala Desa Baturagung.
Selanjutnya warga harus meminta tanda tangan dan stempel dari Camat Gubug . Biasanya di Kantor Kecamatan ini akan dimintai Fotocopy KK, KTP dan Surat Keterangan Usahanya. Dan Surat Keterangan Domisili Usaha ini siap digunakan untuk Pendaftaran Banpres Produktif (BPUM). (MAH)