95 KPM DESA BATURAGUNG TERIMA BLT BBM, SEMBAKO & PKH TAHAP 2 SUSULAN TAHUN 2022

Pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2022, di Balai Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan ada 95 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari Desa Baturagung yang menerima BLT BBM, Sembako dan PKH Tahap 2 Susulan Tahun 2022. Acara pembagian yang semula dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB ini baru bisa dimulai dari pukul 12.00 WIB.

Tidak hanya dari Desa Baturagung yang mencairkan dana tersebut tetapi di Balai Desa Baturagung ini ada 2 Desa yang turut mencairkan dana bantuan tersebut yakni Desa Ringinkidul sebanyak 29 KPM dan Tambakan 40 KPM.

Sebagai persyaratan pengambilan BLT BBM, Sembako dan PKH Tahap 2 Susulan ini para KPM harus membawa e-KTP atau Kartu Keluarga Asli, mengikuti protokol kesehatan covid-9 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Kemudian penggunaan dana Bantuan Sosial ini tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras dan narkotika.

Adapun besaran BLT BBM yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai Rp 150.000 per bulan, atau Rp 300 ribu untuk setiap tahap penyaluran. Sementara untuk BPNT, kali ini dicairkan sekaligus untuk tiga bulan periode Oktober, November dan Desember 2022. Untuk besarannya, mencapai Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 untuk tiga bulan. Jadi setiap KPM totalnya menerima Rp 900.000, yaitu terdiri dari Rp 300.000 BLT BBM ditambah Rp 600.000 BPNT. Untuk besaran PKH, nilainya berbeda-beda untuk setiap KPM. Jadi bagi KPM yang juga masuk PKH, mereka akan menerima lebih dari Rp 900.000 karena ditambah juga dengan dana PKH

Penyaluran dana Bantuan Sosial Tahun 2022 diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun, jika ada pemotongan dana Bantuan Sosial tahun 2022 oleh petugas Kantor pos silahkan laporkan dengan menghubungi nomor wa 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau Command Center 171 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait. Kemudian pada saatnya akan ada pendataan geotagging dan foto rumah penerima Bantuan Sosial tahun 2022 oleh petugas pendata. (SID Baturagung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *