Baturagung, Rabu 4 November 2020
Bertempat di Musholla Baiturrahim RT 02 RW 01 Desa Baturagung, Komunita Ngajeni (Komjen) gelar diskusi taqrib yang ke 8. Dimulai pukul 20.00 WIB pada pertemuan ke 8 ini membahas Bab Taqrib tentang tayamum.
- Pengertian Tayamum
- Kata Tayamum menurut bahasa berarti menyengaja.
- Sedangkan menurut terminologi berarti menyengajakan diri menyentuh debu yang suci untuk mengusap wajah dan kedua tangan.
- Dalil Tentang Tayamum
Dan, jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci), sapulah mukamu dan tangan mu sesungguhnya Allah Maha Pemaaf Lagi Maha Pengampun. (Q. S An Nisa ayat 43)
- Syarat – Syarat Tayamum
- Waktu Shalat. Tidak sah tayamum sebelum masuknya waktu
- Niat
- Telah berusaha mencari air tetapi tidak mendapatkannya
- Tidak ada penghalang pada anggota tubuh yang merupakan anggota tayamum. Seperti cat dan lilin yang menghalangi tempat diusapnya anggotatayamum.
- Tidak haid dan nifas
- Rukun Tayamum
- Berniat agar bisa melaksanakan shalat, atau berniat akan melaksanakan sesuatu yang mengharuskan seseorang bersuci. Niat tayamum: “Nawaitut tayyamuma liistibaahatish shaalati fardhal lillahi ta’alaa”
- Sha‘id (tanah berdebu) yang suci. Yaitu yang tidak terkena najis.
- Mengusap seluruh wajah
- Mengusap kedua tangan sampai siku
- Tertib.
- Sunnah – sunnah Tayamum
- Membaca Bismillah (Tasmiyah)
- Siwak (menggosok gigi)
- Melebarkan jari-jari ketika menepukkannya ketanah
- Mengibaskan kedua tangan, atau meniup debu jika yang menempel di tangan terlalu banyak
- Memulai dari anggota tubuh yang kanan
- Menghadap kiblat ketika bertayamum
Acara dimulai dengan pembacaan materi dilanjut praktek tayamum dan Tanya jawab soal tayamum dan lain-lain. Acara ini berakhir pukul 22.00 WIB. (MAH)