Skip to content Skip to sidebar
Date: Time:
Sejarah
Visi Misi
Program
Potensi
Prestasi
Website Resmi
Desa Baturagung Kec. Gubug Kab. Grobogan
Welcome, Log in by clicking  Here!
Website Resmi
Desa Baturagung Kec. Gubug Kab. Grobogan
  • BERANDA
  • PROFIL DESA
    • SEJARAH DESA
      • DAFTAR SESEPUH DESA BATURAGUNG
    • VISI & MISI DESA
    • STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
    • PROGRAM DESA
    • KONDISI GEOGRAFIS
    • KONDISI DEMOGRAFIS
    • PETA DESA
    • POTENSI DESA
    • PRIORITAS DESA
    • PRESTASI DESA
  • PEMERINTAHAN
    • KEPALA DESA
    • PERANGKAT DESA
      • SEKRETARIS DESA
      • KASI KESRA (KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN)
      • KASI PEMERINTAHAN
      • KASI PELAYANAN UMUM
      • KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM
      • KAUR PERENCANAAN
      • KAUR KEUANGAN
      • KEPALA DUSUN
      • STRUKTUR ORGANISASI
    • LEMBAGA DESA
      • BPD
      • FKD (Forum Kesehatan Desa)
      • PKK
      • LPMD
      • RT & RW
      • LINMAS
      • POSYANDU
      • GAPOKTAN
      • KARANGTARUNA
      • BUMDES “NGUDI RAHAYU” BATURAGUNG
      • KIM BMS BATURAGUNG
  • INFO PUBLIK
    • SDGs DESA BATURAGUNG
    • PPID DESA BATURAGUNG
    • PRODUK HUKUM
      • PERATURAN DESA
      • PERATURAN KADES
      • PERATURAN PUSAT
    • APBDES
      • APBDES 2022
      • APBDES 2021
      • APBDES 2020
      • APBDES 2019
      • APBDES 2018
      • APBDES 2017
    • PAGU DANA DESA
      • Penggunaan Dana Desa 2020
      • Penggunaan Dana Desa 2019
      • Penggunaan Dana Desa 2018
      • Penggunaan Dana Desa 2017
  • DATA DESA
    • KEPENDUDUKAN
      • BERDASARKAN JENIS KELAMIN
      • BERDASARKAN USIA
      • BERDASARKAN AGAMA
      • BERDASARKAN PENDIDIKAN
      • BERDASARKAN PEKERJAAN
      • BERDASARKAN KEPEMILIKAN KK
      • BERDASARKAN GOLONGAN DARAH
    • KESEJAHTERAAN SOSIAL
      • Kesejahteraan Rumah Tangga dan Anggota Rumah Tangga
      • Data Bahan Bakar Utama Memasak
      • Data Penggunaan Fasilitas Buang Air Besar
      • Data Sumber Air Minum
      • Data Status Penguasaan Bangunan Tempat Tinggal
    • DATA DISABILITAS
    • DAFTAR PENERIMA BANTUAN (KPM)
      • PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) (123 KK)
      • BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) (376 KK)
      • BPNT PERLUASAN (199 KK)
      • BLT DANA DESA GELOMBANG 1 Tahun 2020 (176 KK)
      • BST KEMENSOS TAHAP 1,2,3 (361 KK)
      • BST KEMENSOS TAHAP 4&5 (393 KK)
      • JPS (SEMBAKO PROVINSI TAHAP 1) 229 KK
      • JPS (SEMBAKO PROVINSI TAHAP 2) 520 KK
    • TEMPAT PENDIDIKAN
      • TPQ
      • SEKOLAH
      • MADRASAH
      • MAJLIS TAKLIM
      • PONDOK PESANTREN
    • TEMPAT IBADAH
      • MUSHOLLA
      • MASJID
    • UMKM
    • YOUTUBER
    • OBYEK WISATA
    • TIM SEPAK BOLA
  • KABAR DESA
    • PENGUMUMAN
    • BERITA
    • LIPUTAN
    • USAHA KREATIF
    • INFO OLAH RAGA
    • SUARA RAKYAT
  • DOKUMENTASI
  • INFO LAIN
    • Download Logo
    • SID Kab. GROBOGAN
    • INFO KABUPATEN
    • HIMBAUAN GUBERNUR
    • Data Perkembangan Covid-19 di Indonesia
    • INFO COVID19 KAB. GROBOGAN
    • Nomor instansi Pemerintah di Kabupaten Grobogan
    • Link Kementrian RI & Badan Nasional

Ditutup 21 April 2021, Ayo Buruan Daftar BPUM 2021

Pendaftaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 kembali dibuka. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM ini dirancang untuk memulihkan kembali perekonomian nasional yang menurun akibat COVID-19. Oleh karena itu, bantuan ini dikhususkan untuk para pelaku usaha mikro yang belum tersentuh atau mendapatkan kredit dari perbankan. Pada tahun 2021, BLT UMKM akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha dengan total dana 15,36 triliun.

Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendaftarkan diri untuk BPUM 2021 bisa mengajukan diri ke pengusul yang sudah ditentukan yakni:

  • Dinas yang membidangi koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  • Kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemudian, dinas yang bersangkutan menyampaikan usulan ke dinas tingkat provinsi dan dilanjutkan ke Kemenkop atau UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Syarat Penerima BLT UMKM 2021

Beberapa syarat penerima bantuan BLT UMKM 2021 yang harus dipenuhi ialah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro 4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Namun untuk wilayah kabupaten Grobogan ini Pendaftaran dilaksanakan dengan system online dengan mendaftar di alamat : http://bit.ly/BPUMGrobogan2021

Namun sebelum mendaftar ada berkas yang harus dipersiapkan yakni :

  1. KTP
  2. KK
  3. Surat Keterangan Usaha dari desa

Semua berkas ini nantinya akan diupload dalam format pdf dan ukurannya harus dibawah 1 Mb, berikut langkah-langkah pendaftaran BPUM Grobogan 2021.

Pertama kita buka http://bit.ly/BPUMGrobogan2021

Kemudian kita masuk dengan email yang kita punya dan isi formulirnya

Kemudian klik berikutnya dan isi informasi tentang data diri kita.

Kemudian klik berikutnya lagi dan isi informasi tentang alamat sesuai KTP kita. Klik berikutnya

dan selanjutnya kita mengisi formulir tentang usaha kita mulai dari alamat,

Jenis Usaha *ketik jenis bidang usaha ada, semisal ex: Toko Kelontong, Jualan Sayur, dll.

Nomor NIB (Nomor Izin Berusaha) / Nomor SKU (Surat Keterangan Usaha) * Ketik Nomor Ijin Keterangan Usaha dengan benar dan

Nomor HP / WA

Terkahir kita diminta untuk mengupload file scan dari SKU, KTP dan KK kita yang berformat PDF dengan ukuran maksimal 1MB.

kemudian isi pernyataan di formulir

  • Dengan ini Saya menyatakan bahwa data dalam Formulir Online ini BENAR dan MUTLAK menjadi tanggung jawab Saya sepenuhnya dan tidak melibatkan pegawai ASN Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan
  • Bahwa data yang Saya isi diatas telah diteliti kembali dan tidak ada kesalahan penulisan
  • Saya mengetahui bahwa Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan hanya mengusulkan Data Usulan Calon Penerima BANPRES PUM dan semua ketentuan lolos/tidak-nya data usulan tersebut menjadi kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM RI yang kemudian akan disalurkan langsung ke Pelaku Usaha melalui Bank Penyalur yang ditunjuk Kementerian Koperasi dan UKM RI
dan klik kirim. Pendaftaran pun selesai dan kita tinggal menunggu hasilnya. Tahun sebelumnya bagi yang mendapatkan BPUM ini nantinya akan mendapat sms dan diminta untuk verikasi di Bank Penyalur BPUM tersebut. (MAH)

Posted on 18 April 2021 in BERITA DESA by Admin
Tag: Banpres Produktif (BPUM)

Comments on 'Ditutup 21 April 2021, Ayo Buruan Daftar BPUM 2021' (0)

Umpan Komentar

Tinggalkan Balasan
Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Navigasi pos

« 2 Menit Jadi, Cara Baru Perpanjang SIM dengan Sistem Drive Thru
Akhiri Program Karya Bhakti TNI Mandiri Bagikan Sembako »
  • KEPALA DESA

  • LEMBAGA DESA

    • BPD
    • PKK
    • FKD
    • KIM
    • LPMD
    • RT & RW
    • BUMDES
    • GAPOKTAN
    • POSYANDU
    • KARANGTARUNA
  • DATA DESA

    • TPQ
    • UMKM
    • MADIN
    • SEKOLAH
    • YOUTUBER
    • OBYEK WISATA
    • MAJLIS TAKLIM
    • TEMPAT IBADAH
    • TIM SEPAK BOLA
    • PONDOK PESANTREN
  • DATA KEPENDUDUKAN

    • Usia
    • Agama
    • Pekerjaan
    • Pendidikan
    • Jenis Kelamin
    • Kepemilikan KK
    • Golongan Darah
  • DINAS KAB. GROBOGAN

    • PEMDA
    • SETDA
    • KIM
    • DLH
    • JDIH
    • DKPD
    • BPBD
    • DPRD
    • DPUPR
    • BKPPD
    • DISDIK
    • DISHUB
    • DINKES
    • DP3AKB
    • BPPKAD
    • BAZNAZ
    • BAPPEDA
    • DPMPTSP
    • SATPOLPP
    • DISNAKAN
    • DISPERTAN
    • DINKOPUKM
    • DISPERAKIM
    • DINARPUSDA
    • DISKOMINFO
    • INSPEKTORAT
    • DINAS SOSIAL
    • DISPERMASDES
    • DISPENDUKCAPIL
    • DISNAKERTRANS
    • DISPORABUDPAR
    • DISPERINDAGTAM
    • RSUD PURWODADI
  • LAYANAN MANDIRI

    • PLN
    • BPJS
    • SIDESA
    • E-SIMPLE
    • PRAKERJA
    • EFORM – BRI
    • DTKS JATENG
    • LAPOR BU SRI
    • KEMBANG DESA
    • PEDULI LINDUNGI
    • LAPOR GUBERNUR
  • ARSIP BERITA

    • Maret 2022 (4)
    • Februari 2022 (5)
    • Desember 2021 (2)
    • November 2021 (6)
    • Oktober 2021 (2)
    • September 2021 (4)
    • Agustus 2021 (11)
    • Juli 2021 (18)
    • Juni 2021 (20)
    • Mei 2021 (23)
    • April 2021 (38)
    • Maret 2021 (19)
    • Februari 2021 (34)
    • Januari 2021 (24)
    • Desember 2020 (13)
    • November 2020 (19)
    • Oktober 2020 (25)
    • September 2020 (23)
    • Agustus 2020 (29)
    • Juli 2020 (28)
    • Juni 2020 (40)
    • Mei 2020 (8)
    • April 2020 (7)
    • Maret 2020 (1)
    • Februari 2020 (4)
    • Januari 2020 (2)
    • Desember 2019 (5)
    • November 2019 (13)
    • September 2019 (14)
    • Agustus 2019 (8)
  • AWAS PENIPUAN!!!

  • LOKASI BALAI DESA

© 2022 Website Resmi
Powered by WordPress Theme Micronix By DesignWicked